PR DEPOK – Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Dinkopumtk) Kota Kediri membuka pendaftaran bantuan produktif usaha mikro (BPUM) 2021 tahap 4.
Pendaftaran BPUM 2021 Kota Kediri tahap 4 dibuka pada 9-14 September 2021.
Masyarakat yang memiliki usaha mikro atau pelaku usaha mikro yang berdomisili di Kota Kediri bisa melakukan pendaftaran BPUM 2021 tahap 4 secara online.
Dinkopumtk Kota Kediri telah menyediakan layanan formulir online atau e-form untuk pendaftaran BPUM 2021 Kota Kediri tahap 4.
Baca Juga: Apa Saja Syarat dan Kriteria Penerima BPUM 2021? Simak Penjelasan Berikut
Pelaku usaha mikro yang lolos menjadi penerima BPUM 2021, nantinya akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta.
Bagi pelaku usaha mikro Kota Kediri yang berminat mendapatkan bantuan tersebut, bisa melakukan pendaftaran BPUM 2021 tahap 4 dengan cara yang akan dijelaskan di bawah ini.
Akan tetapi, sebelum melakukan daftar BPUM 2021 Kota Kediri tahap 4, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi pelaku usaha mikro.
Adapun syarat daftar BPUM 2021 Kota Kediri tahap 4, yakni sebagai berikut.