Cara Sambung Rekening Bank atau E-wallet ke Kartu Prakerja agar Dapat Insentif Rp3,55 Juta, Simak Langkahnya

- 16 September 2021, 16:34 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja.
Ilustrasi Kartu Prakerja. /www.prakerja.go.id

PR DEPOK - Kartu Prakerja Gelombang 21 telah dibuka, peserta yang ingin mendaftar diharuskan untuk membuat akun Prakerja terlebih dahulu.

Apabila peserta telah membuat akun Prakerja, peserta akan diarahkan untuk menyambungkan rekening atau e-wallet untuk nantinya bisa menerima insentif sebesar Rp3,55 juta.

Peserta sebelumnya harus memastikan bahwa nomor rekening bank dan e-wallet yang digunakan ialah atas nama sendiri, agar bisa menyambungkan rekening bank dan e-wallet ke akun Prakerja.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 21 Resmi Dibuka, Segera Daftar dan Buat Akun di prakerja.go.id Ikuti Langkah Berikut

Rekening atau e-wallet yang digunakan peserta harus menggunakan NIK yang sama dengan NIK yang terdaftar di Kartu Prakerja.

Jika peserta memilih e-wallet, pastikan peserta telah mempunyai akun e-wallet di salah satu mitra Kartu Prakerja.

Selain itu, peserta juga harus memastikan bahwa nomor HP yang teregistrasi di Kartu Prakerja merupakan nomor telepon akun e-wallet atau e-money peserta.

Baca Juga: Setuju Atas Kritik Ketua MUI ke Letjen Dudung, HNW: Maka Tiru Bapak Bangsa, Teladan dan Toleransi Beragama

Lebih lanjut, peserta juga harus memastikan bahwa akun e-wallet yang digunakan sudah di-upgrade atau akun e-wallet yang KYC (verifikasi KTP & swafoto).

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari prakerja.go.id, berikut ini cara sambungkan rekening atau e-wallet ke Kartu Prakerja, yaitu:

1. Peserta login ke akun, di www.prakerja.go.id
Masuk ke dashboard akun. Pada bagian Rekening, klik Sambungkan rekening.

Baca Juga: Selamat Telah Lolos Kartu Prakerja Gelombang 20! Segera Ikuti Pelatihan dengan Langkah-langkah Berikut Ini

2. Peserta memilih bank atau e-wallet, yang akan digunakan, lalu klik Sambungkan.

3. Jika memilih nomor rekening bank, maka peserta masukkan data rekening. Pastikan peserta telah memasukkan data dengan benar.

4. Jika memilih e-wallet, pastikan nomor HP yang teregistrasi di akun Kartu Prakerja merupakan nomor telepon e-wallet yang telah KYC atau e-wallet yang sudah di-upgrade atau premium.

Baca Juga: ICC Beri Lampu Hijau Penyelidikan Pelanggaran HAM Presiden Filipina Rodrigo Duterte

5. Jika nomor HP sudah benar, klik Aktifkan atau Konfirmasi.

6.Masukkan nomor OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP peserta.

7. Jika peserta salah memasukkan OTP lebih dari 4 (empat) kali, maka peserta harus menunggu dan mencoba kembali setelah 1 (satu) jam untuk mengirimkan ulang OTP yang benar.

8. Selamat, telah berhasil menyambungkan rekening atau e-wallet.***

Editor: Erta Darwati

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x