Terakhir Hari ini! Status Kepesertaan Kartu Prakerja Gelombang 18 Bisa Dicabut Jika Tidak Lakukan Hal ini

- 22 September 2021, 17:15 WIB
Ilustrasi imbauan membeli pelatihan pertama Kartu Prakerja.
Ilustrasi imbauan membeli pelatihan pertama Kartu Prakerja. /Instagram.com/@prakerja.go.id

Dalam Permenko Perekonomian No.11 Tahun 2020 dijelaskan, bahwa setiap peserta Kartu Prakerja diberikan waktu selama 30 hari setelah dinyatakan lolos untuk membeli pelatihan pertama Kartu Prakerja.

Jika peserta belum membeli pelatihan pertama melewati batas waktu yang diberikan tersebut, maka status kepesertaan Kartu Prakerja akan dicabut.

Baca Juga: Berapa Lama Sertifikat Pelatihan Muncul di Dashboard Kartu Prakerja? Berikut ini Penjelasan Waktunya

Berdasarkan hal tersebut, maka peserta Kartu Prakerja gelombang 18 diimbau untuk segera membeli pelatihan pertama Kartu Prakerja.

Pelatihan Kartu Prakerja dapat dibeli di Mitra Pelatihan Kartu Prakerja.

Untuk apa saja pilihan Mitra Pelatihan Kartu Prakerja, dapat peserta lihat di halaman dashboard akun masing-masing.

Peserta telah diberikan saldo pelatihan senilai Rp1 juta untuk membeli pelatihan di Mitra Pelatihan Kartu Prakerja.

Baca Juga: Sertifikat Pelatihan Kartu Prakerja Tidak Muncul di Dashboard? Simak Cara Atasinya Berikut ini

Peserta bebas memilih pelatihan apapun yang sesuai dengan minat dan kebutuhan peserta.

Untuk cara membeli dan mengikuti pelatihan Kartu Prakerja, bisa dilihat di artikel dengan klik link di bawah ini.

Halaman:

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x