Sebagai informasi, pemerintah akan melanjutkan program Kartu Prakerja dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) tahun 2022 dengan alokasi anggaran Rp11 triliun.
Pada 2022 mendatang, Kartu Prakerja akan masuk ke dalam pos perlindungan masyarakat yang dianggarkan sebesar Rp153,7 triliun.***