Dengan demikian, bagi siswa SD, SMP, dan SMA yang belum pernah mendapatkan BLT anak sekolah tidak perlu khawatir terkait kuota penerimaan, karena bansos ini akan tetap disalurkan hingga waktu yang belum ditentukan.
Adapun rincian dana BLT anak sekolah yang nantinya akan diterima siswa SD, SMP, dan SMA yaitu sebagai berikut:
Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima BSU 2021 dan Penyebab Pekerja Tidak Ditransfer BLT Subsidi Gaji
1. Siswa SD/Sederajat akan dapat BLT Rp900.000/tahun.
2. Siswa SMP/Sederajat akan dapat BLT Rp1,5 juta/tahun
3. Siswa SMA/Sederajat akan dapat BLT Rp2 juta/tahun.
Untuk mendapatkan BLT anak sekolah, siswa SD, SMP, dan SMA juga harus memenuhi persyaratan di bawah ini:
Baca Juga: Sinopsis Amazing Spider-Man 2, Aksi Spider-Man Menghadapi Dua Musuh Mutan Berbahaya Sekaligus
1. Setiap anak sekolah harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
2. Setiap anak sekolah terdaftar di lembaga pendidikan formal dan nonformal.