3. Setiap anak sekolah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
4. Jika tidak memiliki KIP, dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke Dinas Pendidikan kabupaten/kota wilayah domisili.
5. Bagi anak sekolah yang tidak memiliki KKS, para orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) ke RT/RW atau kelurahan/desa wilayah domisili.
Setelah semua syarat di atas terpenuhi, ikuti sejumlah langkah di bawah ini untuk daftar DTKS Kemensos agar dapat BLT anak sekolah:
1. Cara daftar DTKS Kemensos hanya bisa dilakukan secara langsung melalui kepala desa/lurah.
Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja 2021 Online Lewat HP Android untuk Dapat Rp600 Ribu 4 Kali
2. Siapkan data diri lengkap, KTP dan Kartu Keluarga (KK).
3. Setelah datang ke kantor desa/kelurahan setempat, Anda akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.
4. Kemudian data tersebut akan diproses oleh kantor kelurahan, kantor wali kota/kabupaten, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).