2. Jangan lupa membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).
3. Kemudian Anda akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.
Baca Juga: Setjen DPR Jalin Kerja Sama dengan Garuda Indonesia, Akomodir Perjalanan Dinas Anggotan Dewan
4. Selanjutnya data Anda akan diproses oleh kantor kelurahan, kantor wali kota/kabupaten, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
5. Khusus untuk Kartu Sembako, akan dibuatkan rekening bank dan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Sementara itu, berikut ini cara daftar bansos 2021 secara online.
Baca Juga: Cara Mudah Daftar Kartu Prakerja Online 2021 Lewat HP Android
Cara Daftar Bansos PKH dan Kartu Sembako Secara Online
Cara daftar bansos online yakni melalui aplikasi yang disediakan oleh pemerintah.
1. Unduh aplikasi Cek Bansos