PR DEPOK - Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (Setjen DPR) RI mengatakan telah menjalin kerja sama dengan PT Garuda Indonesia Tbk tentang Pelayanan Jasa Angkutan Udara.
Sekjen DPR RI, Indra Iskandar menjelaskan kerja sama dengan Garuda Indonesia itu untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada Anggota DPR.
Perjanjian Setjen DPR RI dengan Garuda Indonesia itu disampaikan Indra Iskandar di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 29 September 2021.
"Dengan telah ditandatangani perjanjian ini berarti kita telah menetapkan bersama pada suatu hukum yang menjamin adanya kepastian hukum," tuturnya dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi DPR RI.
"Sehingga hal itu dapat menghindari adanya kemungkinan keragu-raguan dalam pelaksanaan hubungan antara kelembagaan khusus Setjen DPR dengan Garuda Indonesia," ujar dia melanjutkan.
Di kesempatan yang sama, dia kembali menjelaskan alasan adanya kerjama antara Setjen DPR RI dengan Garuda Indonesia.
Adapun alasan lain lantaran DPR sendiri dinilai sebagai lembaga penyelenggara kedaulatan rakyat yang salah satu fungsinya menyerap aspirasi ke daerah-daerah.