Bansos PKH dan Kartu Sembako Cair Oktober 2021, Berikut Cara Cek hingga Tahapan Daftar DTKS Kemensos

- 4 Oktober 2021, 20:30 WIB
Laman utama Data Terpadu Kesejahteraan Sosial milik Kemensos.
Laman utama Data Terpadu Kesejahteraan Sosial milik Kemensos. /Sekretariat Kabinet

PR DEPOK – Bantuan sosial atau bansos dalam program keluarga harapan (PKH) dan Kartu Sembako, kembali cair pada Oktober 2021, karena itu simak cara daftar bansos 2021 di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) berikut cara agar terdata pada situs cekbansos.kemensos.go.id.

Bagi masyarakat yang masih bertanya alasan syarat dan cara daftar bansos 2021 megikuti ketentuan DTKS, jawabannya karena bantuan PKH dan Kartu Sembako merupakan program perlindungan sosial dari Kemensos bagi masyarakat yang sudah terdata di cekbansos.kemensos.go.id.

Maka dari itu, masyarakat yang belum pernah mendapat bantuan PKH atau Kartu Sembako, segera ikuti syarat dan cara daftar bansos 2021 di DTKS Kemensos, sedangkan masyarakat yang telah terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) segera cek status penerimaan bansos melalui situs cekbansos.kemensos.go.id karena pada Oktober 2021 bantuan kembali cair.

Baca Juga: Anak Sulung Shah Rukh Khan Terseret Kasus Narkoba, Pengacara Bantah Temuan Polisi

Adapun tahapan dapat bansos PKH dan Kartu Sembako 2021 tersebut dapat dijelaskan dengan rincian sebagai berikut.

1. Syarat-syarat daftar bansos 2021 di DTKS Kemensos

- Masyarakat tergolong miskin/rentan miskin.

- Masyarakat bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

Baca Juga: Ditipu Mantan Manager hingga Ratusan Juta, Denny Sumargo Ungkap Firasat: Semoga Tidak Salah

- Masyarakat terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

2. Tahapan cara daftar bansos 2021 di DTKS Kemensos

Untuk tahapan cara daftar bansos 2021, kini tidak hanya dilakukan secara offline, pasalnya Kemensos sudah mengembangkan cara daftar online meski tidak pada semua sesi.

Tahapan cara daftar bansos 2021 offline di DTKS Kemensos dapat dilakukan dengan langkah berikut.

Baca Juga: Dihujat Sejumlah Warganet Karena Dianggap Terlalu Ikut Campur, Benny Simanjuntak: Saya Tidak Butuh Netizen

1. Masyarakat membawa KTP dan KK ke kantor desa/kelurahan setempat, kemudian melakukan pendaftaran DTKS Kemensos.

2. Setelah daftar, data diri pendaftar baru akan dimusyawarahkan oleh pihak desa/kelurahan guna memutuskan status kelayakan masuk DTKS Kemensos.

3. Hasil musyawarah lalu dimuat dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.

4. Berita acara tersebut akan digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

Baca Juga: Fahri Hamzah Sindir Sikap Mensos Risma yang Marah-marah: Berlaku Wajarlah Tanpa Dibuat-buat tapi Dapat Pujian

5. Setelah data diverifikasi dan divalidasi, selanjutnya diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan.

6. Data selanjutnya akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada bupati/wali kota.

7. Kemudian, hasil verifikasi dan validasi data DTKS Kemensos yang telah disahkan disampaikan bupati/wali kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.

8. Data calon penerima bansos Kemensos yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten.

9. Khusus untuk bansos Kartu Sembako, masyarakat akan dibuatkan rekening bank dan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca Juga: Belva Devara Lamar Sabrina Anggraini di Kampus MIT

Sementara itu, pada sesi cara daftar bansos 2021 secara online di DTKS Kemensos, dapat dilakukan masyarakat saat pengusulan data di DTKS Kemensos yang awalnya hanya dapat dilakukan oleh pemerintah daerah.

Jadi dalam tahapan cara daftar bansos online di DTKS Kemensos, masyarakat yang datanya sudah diverifikasi dan divalidasi, bisa langsung mengusulkan data diri sebagai KPM PKH atau Kartu Sembako.

Untuk itu, Kemensos menyediakan aplikasi Cek Bansos, agar masyarakat bisa melakukan pengusulan data diri di DTKS Kemensos sebagai KPM PKH atau Kartu Sembako secara online.

Saat melakukan pendaftaran DTKS Kemensos, pada tahapan pengusulan data di DTKS Kemensos, warga bisa sendiri melakukan pengusulan data sebagai KPM bansos PKH atau Kartu Sembako.

Untuk cara usul mandiri bansos PKH dan Kartu Sembako online di DTKS Kemensos bisa dilakukan dengan mengikuti langkah berikut:

Baca Juga: Shah Rukh Khan Banjir Dukungan dari Warganet dan Sahabat saat Anak Sulungnya Ditangkap karena Narkoba

1. Siapkan NIK KTP.

2. Unduh dan instal aplikasi Cek Bansos di Playstore.

3. Masuk aplikasi Cek Bansos, kemudian pilih menu daftar usulan untuk daftar diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos agar bisa dapatkan bansos PKH atau Kartu Sembako.

5. Lalu pilih tambah usulan.

6. Selanjutnya, sistem secara otomatis mencocokkan nama, data NIK, data KK, status kesesuaian Dukcapil, dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

Baca Juga: Pasangan Suami Istri Atta Aurel dan Rizky Lesti Habiskan Waktu Bersama

7. Terakhir, pilih jenis bansos Kemensos yang diinginkan, PKH atau Kartu Sembako.

Jika masyarakat sudah melewati semua tahapan cara daftar bansos 2021 tersebut dan tergolong sebagai KPM, maka selanjutnya bisa cek status penerimaan bansos PKH atau Kartu Sembako.

Adapun salah satu cara cek penerima bansos PKH dan Kartu Sembako 2021 dapat dilakukan masyarakat melalui situs cekbansos.kemensos.go.id, dengan langkah berikut.

1. Siapkan NIK KTP.

2. Masuk ke situs cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Link Streaming Anime Mushoku Tensei: Jobless Reincarnation Season 2, akankah Eris dan Rudeus Selamat?

3. Setelah masuk cekbansos.kemensos.go.id, pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

4. Isi data sesuai data NIK KTP.

5. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

6. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.

7. Lalu klik tombol cari.

8. Sistem akan mencocokan data KPM yang meliputi nama dan wilayah yang diinput, kemudian membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Baca Juga: Prilly Latuconsina Ungkap Alasannya Tak Ingin Berbisnis Bareng Teman atau Pacar

Apabila layak menerima bansos PKH dan Kartu Sembako, bantuan akan cair melalui bank-Bank Himbara yang sudah ditentukan Kemensos.

Sebagai informasi tambahan, bansos PKH dan Kartu Sembako merupakan kategori bansos regular Kemensos yang akan terus disalurkan meski bukan pada masa pandemi.

Bansos PKH dan Kartu Sembako sudah ditetapkan akan cair untuk KPM hingga Desember 2021.

Pada bulan Oktober 2021, Kemensos akan menyalurkan bansos PKH dan Kartu Sembako karena masih ada KPM yang belum mendapatkan bantuan tersebut.

Baca Juga: Atta Halilintar Beri Pengakuan pada Rizky Billar dan Lesti Kejora, Sebut Dulu Ingin Nikahi Aurel Secara Siri

Tercatat, untuk bansos PKH, dari target 40 juta KPM, baru 9,9 juta yang mendapat, jadi masih ada 30,1 juta KPM.

Lalu, bansos Kartu Sembako, dari target 18,8 juta KPM, yang dapatkan bantuan baru mencapai 16,1 juta, sehingga masih ada 2,7 juta KPM.

Demikianlah informasi mengenai cara daftar bansos online 2021 di DTKS Kemensos, dan syarat masuk cekbansos.kemensos.go.id sebagai KPM PKH dan Kartu Sembako.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x