Terkendala Terkait Pencairan Insentif Prakerja? Simak 5 Cara dan Penjelasannya

- 5 Oktober 2021, 17:15 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja.
Ilustrasi Kartu Prakerja. /Instagram.com/@prakerja.go.id
 
PR DEPOK - Pendaftaran untuk mendapatkan program kartu Prakerja gelombang 21 telah ditutup pada hari Minggu tanggal 19 September 2021, pada pukul 23.59 WIB.
 
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari media sosial resmi @prakerja.go.id, terdapat lima hal yang bisa membuat insentif pada Kartu Prakerja gelombang 21 Anda gagal dicairkan.
 
Untuk diketahui bersama, insentif Kartu Prakerja gelombang 21 hanya akan dicairkan kepada Anda jika sudah menyelesaikan dan membeli pelatihan pertama.
 
 
Tanpa basa-basi lagi berikut adalah 5 cara yang bisa membantu Anda terkait kendala pencairan insentif Kartu Prakerja.
 
Insentif Kartu Prakerja gagal dicairkan bisa dikarenakan:
 
1.Belum mengisi ulasan (riview) pelatihan di dashboard Kartu Prakerja.
 
2.Belum memberikan penilaian (rating) pelatihan di dashboard Kartu Prakerja.
 
3.Nomor rekening atau akun e-wallet yang Anda daftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif.
 
4.Akun e-wallet Anda belum di-upgrade atau melakukan KYC (verifikasi KTP dan swafoto).
 
5.Data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.
 
 
Selain itu, jika pencairan insentif belum terjadwal, pastikan Anda sudah menyelesaikan pelatihan serta memberikan rating dan ulasan tentang pelatihan pada dashboard Kartu Prakerja Anda.
 
Selanjutnya, tunggu 1x24 jam untuk sinkronisasi jadwal pencairan insentif.
 
Sementara itu, jika masih belum menerima insentif padahal sudah ada jadwal pencairan insentif di dashboard Kartu Prakerja, mohon ditunggu.
 
Karena pencairan dana insentif dilakukan secara bertahap, lakukan pengecekan pada dashboard dan riwayat rekening bank atau e-wallet yang telah terhubung dengan akun Prakerja secara berkala.
 
Jika dalam waktu (5 hari kerja) masih belum menerima dana insentif Kartu Prakerja, silahkan hubungi Call Center 
Kartu Prakerja atau Call Center layanan masyarakat di 0800-150-3001.
 
Jam operasional Call Center tersedia pada hari Senin-Minggu pada pukul 08.00 s/d 20.00 WIB.
 
Jika masih bingung untuk menyelesaikan masalah pada program Kartu Prakerja, informasi lebih lengkap, dapat Anda cek di: www.prakerja.go.id/tanya-jawab.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Instagram @prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x