Pencairan Insentif Kartu Prakerja Tidak Sesuai Jadwal di Dashboard? Segera Lakukan Hal Ini

- 6 Oktober 2021, 13:04 WIB
Insentif Kartu Prakerja cair tidak sesuai dengan jadwal yang tertera di dashboard Kartu Prakerja.
Insentif Kartu Prakerja cair tidak sesuai dengan jadwal yang tertera di dashboard Kartu Prakerja. /Instagram @prakerja.go.id

PR DEPOK – Penerima Kartu Prakerja banyak yang melaporkan bahwa pencairan insentif tidak sesuai dengan tanggal jadwal yang tertera pada dashboard Kartu Prakerja.

Perlu diketahui, pencairan insentif Kartu Prakerja dilakukan secara bertahap. Walaupun jadwal sudah keluar di dashboard, tidak menutup kemungkinan akan cair lebih cepat atau lama dari waktu yang diestimasikan.

Agar pencairan insentif sesuai jadwal di dashboard Kartu Prakerja, Anda juga perlu memastikan bahwa telah memenuhi semua persyaratan untuk mendapatkan insentif. Simak di bawah ini:

Baca Juga: Kasus Prostisusi Online Anak di Jakarta Timur Masuki Babak Baru, Pengelola Apartemen Jalani Pemeriksaan

1. Telah menyelesaikan pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat.

2. Jika Penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif biaya mencari kerja hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.

3. Telah memberikan ulasan (review) dan penilaian (rating) terhadap pelatihan di dashboard Kartu Prakerja.

Baca Juga: Jadwal Arema FC di Seri Kedua BRI Liga 1, Singo Edan Bakal Hadapi 3 Pertandingan Big Match

4. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id.

5. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.

Adapun beberapa penyebab yang dapat membuat insentif Kartu Prakerja Anda gagal dicairkan yaitu sebagai berikut:

Baca Juga: Heboh Dihujat usai Sebut Lamongan di Jawa Tengah, Ferdinand: Kekuranganmu Aja Menarik, Apalagi Kelebihanmu

1. Belum mengisi ulasan pelatihan di dashboard Kartu Prakerja.

2. Belum memberikan penilaian pelatihan di dashboard Kartu Prakerja.

3. Nomor rekening atau akun e-wallet yang Anda daftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar Apa yang Pertama Kali Dilihat? Jawabannya Ungkap Keadaan Batin Anda Saat Ini

4. Akun e-wallet Anda belum di-upgrade atau melakukan KYC (verifikasi KTP dan swafoto).

5. Data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.

Lantas bagaimana jika pencairan insentif tidak sesuai dengan jadwal di dashboard Kartu Prakerja?

Baca Juga: Ada Kiki Farrel dan Mentari De Marelle, FTV ' Raja Skinker Glow Up Cintaku' Tayang Pukul 12.30 WIB di SCTV

Pihak penyelenggara Kartu Prakerja menjelaskan bahwa di dashboard sudah tertera setiap peserta/penerima akan menerima insentif dalam 3-5 hari dari tanggal estimasi pencairan.

Namun jika sudah melewati estimasi tersebut dan insentif masih belum diterima, Anda dapat segera melakukan langkah berikut:

1. Cek tujuan wallet yang ditransfer pada dashboard Kartu Prakerja.

Baca Juga: Hidayat Nur Wahid Sebut Bangun Ibu Kota Negara di Tengah Kesulitan Akibat Covid-19 Bukanlah Prioritas

2. Kemudian cek pada aplikasi e-wallet yang tertera atau yang pernah Anda daftarkan di Kartu Prakerja.

Jika sudah, dan dalam waktu 5 hari kerja Anda masih tak kunjung menerima insentif, silakan konfirmasi ke Contact Center Kartu Prakerja untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.

Sebagai informasi, insentif hanya diberikan kepada pemegang Kartu Prakerja yang sah yang telah menyelesaikan pelatihan pertama.

Penerima Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif Rp600.000/bulan selama empat bulan, dan tambahan Rp50.000 jika menyelesaikan survei untuk tiga kali survei.

Baca Juga: Curiga dengan Pengakuan Omar Daniel soal sang Kekasih, Enzy Storia: Ngaku Lo, Nggak Cinta ya?

Penerima Kartu Prakerja dapat mengecek jumlah insentif yang diterima pada akun dashboard Kartu Prakerja. Perlu diingat, cek status penerimaan insentif harus dilakukan secara berkala.

Setelah mendapat insentif, penerima Kartu Prakerja harus mengisi 3 survei evaluasi sesuai jadwal yang tersedia di dashboard.

urvei evaluasi pertama bisa Anda isi dalam waktu 30 hari setelah Anda menerima insentif biaya mencari kerja yang pertama.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: www.prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah