PR DEPOK – Kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur di apartemen Sentra Timur, Pulo Gebang, Jakarta Timur memasuki babak baru. Kini pihak pengelola apartemen menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Kompol Dedi selaku Kanit 4 Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya membenarkan kabar tersebut.
Ia mengatakan bahwa pengelola apartemen pun sudah hadir pada pemeriksaan yang dilakukan pada hari Selasa, 5 Oktober 2021 kemarin.
“Sudah datang kemarin sore, sudah kami periksa,” kata Dedi dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada Rabu, 6 Oktober 2021.
Dedi menambahkan ada 26 pertanyaan yang diajukan kepada pengelola apartemen yang berkaitan dengan jobdesc-nya, mekanisme, dan pihak yang bertanggung jawab.
“Ada sekitar 26 pertanyaan, terkait dengan jobdesk dia, mekanismenya bagaimana, serta siapa saja yang bertanggung jawab di tower-tower tersebut,” katanya.
Baca Juga: Simak Yuk! Berikut Tips Mengisi Daya HP yang Baik dan Benar agar Baterai Lebih Awet
Pihaknya sendiri disebut Dedi akan menelusuri kasus prostitusi itu termasuk adanya potensi melakukan pemeriksaan kepada saksi lain yang bekerja di apartemen di bilangan Pulo Gadung, Jakarta Timur.