PR DEPOK – Bagi masyarakat yang ingin terdaftar di situs cekbansos.kemensos.go.id, segera cek cara daftar bansos 2021 di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) berikut karena bansos PKH dan Kartu Sembako kembali cair pada Oktober 2021.
Adapun situs cekbansos.kemensos.go.id hanyalah salah satu cara cek penerima PKH dan Kartu Sembako bagi masyarakat yang sudah memenuhi syarat dan telah melalui tahapan cara daftar bansos 2021 di DTKS Kemensos.
Jadi, ketika nama terdata di cekbansos.kemensos.go.id saat melakukan pengecekan bansos, artinya masyarakat sudah tergolong sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) PKH atau Kartu Sembako yang sudah memenuhi syarat dan sudah melalui tahapan cara daftar bansos 2021 di DTKS Kemensos.
Maka dari itu, bagi masyarakat yang memang sudah terdata di cekbansos.kemensos.go.id, segera lakukan pencairan bansos PKH atau Kartu Sembako.
Semantara itu, untuk masyarakat yang belum terdata di cekbansos.kemensos.gi.id sebagai KPM PKH atau Kartu Sembako, segera lengkapi syarat, lalu lakukan tahapan cara daftar bansos 2021 di DTKS Kemensos berikut ini.
3 syarat daftar bansos 2021 di DTKS Kemensos
- Warga tergolong miskin/rentan miskin.
- Warga bukan anggota TNI, Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN).