5. Data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.
Baca Juga: Tak Akur Sedari Kecil Layaknya Tom and Jerry, Azriel Hampir Lempar Gembok pada Aurel Hermansyah
Oleh karena itu, penerima Kartu Prakerja wajib memastikan terlebih dahulu sudah memenuhi semua tahapan di atas agar dapat menerima insentif sesuai jadwal dan muncul di dashboard.
Terkait cara cek dana insentif Kartu Prakerja di dashboard www.prakerja.go.id, Anda diharuskan melakukan login ke akun Kartu Prakerja. Kemudian simak di bawah ini:
1. Buka situs www.prakerja.go.id.
Baca Juga: Battlefield 2042, Game Perang Bernuansa Masa Depan
2. Masukkan alamat email yang telah didaftarkan sebelumnya di kolom yang tersedia.
3. Masukkan password pada kolom yang tersedia.
4. Lalu centang "Ingat saya" untuk menyimpan email dan password di browser, agar memudahkan Anda melakukan proses login akun dilain waktu.