5. Klik "Masuk".
6. Secara otomatis sistem akan membawa Anda ke halaman dashboard Kartu Prakerja.
Perlu diketahui, insentif Kartu Prakerja akan diberikan secara non-tunai dengan cara ditransfer ke rekening bank atau akun e-wallet yang telah didaftarkan melalui situs www.prakerja.go.id.
Pencairan insentif ke rekening atau e-wallet penerima membutuhkan waktu 3-5 hari kerja sejak tanggal penjadwalan insentif muncul di dashboard Kartu Prakerja.
Baca Juga: Resep Tteokbokki ala Jessica Jane yang Bisa Jadi Menu Andalan di Akhir Pekan
Pencairan insentif dilakukan secara bertahap. Oleh karena itu, pastikan Anda sudah memenuhi seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku untuk mendapatkan insentif.
Lakukan juga pengecekan berkala di dashboard akun Kartu Prakerja dan riwayat rekening bank/e-wallet yang telah terhubung dengan akun Kartu Prakerja.
Jika dalam waktu 5 hari kerja Anda masih belum menerima insentif, silakan hubungi Kartu Prakerja melalui Formulir Pengaduan.***