Belum Terima Insentif Kartu Prakerja padahal Jadwal Pencairan Sudah Muncul di Dashboard? Berikut Penjelasannya

- 9 Oktober 2021, 13:54 WIB
Ilustrasi insentif Kartu Prakerja.
Ilustrasi insentif Kartu Prakerja. /Instagram @prakerja.go.id

Baca Juga: Lama Kerja Bareng, Asisten Ayu Ting Ting Ungkap Sikap dan Sifat Asli Majikannya kepada Dirinya

 

4. Belum upgrade akun e-wallet atau melakukan KYC (verifikasi KTP dan swafoto).

5. Data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.

Sementara itu, berikut ini lima hal atau tahapan yang harus dipenuhi jika ingin segera mendapatkan insentif Kartu Prakerja:

1. Menyelesaikan pelatihan Kartu Prakerja yang ditandai dengan adanya sertifikat.

2. Jika penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif biaya mencari kerja hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.

Baca Juga: Pelaku Utama Penyerangan Suku Yali yang Berstatus sebagai DPO Ditangkap di Yahukimo Papua

3. Memberikan ulasan (review) dan penilaian (rating) terhadap pelatihan di dashboard Kartu Prakerja.

4. Berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: www.prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah