Pelaku Utama Penyerangan Suku Yali yang Berstatus sebagai DPO Ditangkap di Yahukimo Papua

- 9 Oktober 2021, 13:15 WIB
Barang bukti yang diamankan Polri usai menangkap pelaku utama penyerangan di Yahukimo Papua.
Barang bukti yang diamankan Polri usai menangkap pelaku utama penyerangan di Yahukimo Papua. /ANTARA

PR DEPOK - Morume Keya Busup yang merupakan pelaku utama penyerangan suku Yali di Yahukimo, Papua berhasil ditangkap Tim gabungan Polres Yahukimo dan Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi.

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Morume adalah orang yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak kepolisian, sehubungan dengan kasus penyerangan suku Yali di Yahukimo, Papua.

Argo menyebutkan bahwa pelaku utama penyerangan suku Yahukimo, Papua ini diamankan pada Sabtu, 9 Oktober 2021.

Baca Juga: Tak Pikirkan Uang, Soimah Akui Sering Tolak Pekerjaan dengan Bayaran Rp500 Juta: Nggak Mood, Malas

“Ditangkap hari Sabtu tanggal 9 Oktober 2021 Pukul 3.40 WIT, bertempat di jalan Gunung Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo,” kata Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, pada Sabtu, 9 Oktober 2021 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Selain itu, ada juga pelaku lain bernama Beto Ordias yang berhasil diamankan aparat.

Argo menjelaskan bahwa kedua tersangka telah diamankan dan dibawa ke Polres Yahukimo untuk kemudian dilakukan penyidikan lebih mendalam.

“Kasus tersebut telah ditangani oleh Polres Yahukimo,” tutur Argo.

Baca Juga: Soimah Tak Tertarik Masuk Dunia Politik hingga Tolak Tawaran Jadi Bupati: Gak Mau Terperangkap, Takut Jadi...

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x