Pelaku Utama Penyerangan Suku Yali yang Berstatus sebagai DPO Ditangkap di Yahukimo Papua

- 9 Oktober 2021, 13:15 WIB
Barang bukti yang diamankan Polri usai menangkap pelaku utama penyerangan di Yahukimo Papua.
Barang bukti yang diamankan Polri usai menangkap pelaku utama penyerangan di Yahukimo Papua. /ANTARA

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, Morume Keya Busup merupakan Kepala suku Umum Kimyal.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah busur, sembilan anak panah, satu buah kampak, satu unit ponsel, perangkat elektronik dan identitas diri lain milik tersangka.

Pasca peristiwa penyerangan terhadap suku Yali, pada Minggu, 3 Oktober 2021, pihak Kepolisian langsung mengamankan 52 orang terduga pelaku penyerangan.

Saat ini sudah 22 orang ditetapkan sebagai tersangka atas peristiwa yang menyebabkan 41 orang luka-luka dan 6 orang meninggal dunia.

Baca Juga: Paula Verhoeven Melahirkan Anak Kedua di Rumah Sakit, Baim Wong Penuh Haru Azani Adik Kiano Tiger Wong

Adapun pemicu penyerangan tersebut diduga karena kabar simpang siur meninggalnya mantan Bupati Yahukimo Abock Busup saat tugas ke Jakarta.

Sebelumnya, Polri sudah memaparkan kronologi lengkap dari meninggalnya mantan Bupati Yahukimo Abock Busup.

Saat ditemukan, dari tubuh almarhum tidak didapati adanya tanda-tanda kekerasan.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono mengungkapkan bahwa, petugas hotel pada 3 Oktober sekitar pukul 8.00 WIB mengetuk pintu kamar 1707 yang merupakan tempat dari Abock Busup. Saat mengetuk pintu, petugas itu tak mendapatkan jawaban.

Baca Juga: Kritik Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Ali Syarief: Sejak Awal Mahal Berlipat-lipat, Harus Utang Lagi

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah