Terkendala Upgrade Akun E-Wallet untuk Pencairan Insentif Kartu Prakerja? Berikut Cara Mengatasinya

- 11 Oktober 2021, 08:15 WIB
Cara mengatasi kendala upgrade e-wallet Kartu Prakerja.
Cara mengatasi kendala upgrade e-wallet Kartu Prakerja. /Instagram @prakerja.go.id

PR DEPOK – Peserta Kartu Prakerja yang telah dinyatakan lolos seleksi, harus memiliki akun e-wallet yang telah berhasil disambungkan untuk mencairkan insentif.

Peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif Rp600.000/bulan selama empat bulan, dan tambahan Rp50.000 jika menyelesaikan survei untuk tiga kali survei. Insentif ini akan dicairkan melalui e-wallet yang didaftarkan oleh peserta.

Sejumlah e-wallet untuk pencairan insentif Kartu Prakerja di antaranya adalah OVO, LinkAja, Gopay, dana DANA.

Baca Juga: Tak Hanya Dihujat, Baim Wong Kini Terancam Kehilangan Subscriber dan Pengikut usai Dinilai Arogan ke Pria Tua

Namun dalam menyambungkan e-wallet Kartu Prakerja, tak jarang para peserta gagal menyambungkannya sehingga insentif masih terkendala untuk dicairkan.

Akun e-wallet akan gagal tersambung jika NIK di e-wallet tidak sama dengan yang teregistrasi di akun Kartu Prakerja.

Oleh karena itu, peserta wajib menggunakan NIK sendiri yang terdaftar di akun Kartu Prakerja dan tidak boleh menggunakan NIK orang lain.

Baca Juga: Ramalan Karier dan Keuangan 6 Zodiak Senin, 11 Oktober 2021: Pengeluaran Gemini akan Sedikit Meningkat

Adapun sejumlah penyebab yang membuat insentif Kartu Prakerja gagal dicairkan yaitu sebagai berikut:

1. Belum mengisi ulasan (review) pelatihan di dashboard akun Kartu Prakerja.

2. Belum memberikan penilaian (rating) pelatihan di dashboard akun Kartu Prakerja.

3. Nomor rekening atau akun e-wallet yang Anda daftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif.

Baca Juga: Bela Gubernur DKI, Musni Umar Sebut Anies Gaungkan Kampanye Anti Rokok Demi Lindungi Warga

4. Akun e-wallet Anda belum di-upgrade atau melakukan KYC (verifikasi KTP dan swafoto).

5. Data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.

Jika sudah berhasil menyambungkan e-wallet, peserta Kartu Prakerja harus melakukan upgrade akun e-wallet agar dapat segera menerima insentif.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di SCTV 11 Oktober 2021: Program FTV Pagi, Siang, dan Primetime Akan Temani Anda

Peserta Kartu Prakerja dapat melakukan upgrade akun e-wallet di aplikasi e-wallet yang dipilih, yakni OVO, LinkAja, Gopay, dan DANA. Kemudian ikuti langkah-langkah upgrade di aplikasi e-wallet tersebut.

Jika Anda masih mengalami kendala dalam upgrade e-wallet Kartu Prakerja, segera menghubungi customer service e-wallet di contact berikut:

1. OVO: 1 500 696.

Baca Juga: Cara Lolos Seleksi Kartu Prakerja Meski NIK KTP Terdaftar di Lembaga Lain, untuk Pendaftaran Gelombang 22

2. Linkaja: 150911.

3. Gopay: [email protected].

4. DANA: 1 500 445.

Baca Juga: Cara Dapat Diskon Token Listrik PLN 2021 dan Cara Cek secara Online Lewat HP

Sebagai informasi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengajak masyarakat agar menggunakan program Kartu Prakerja untuk skilling, upskilling, dan reskilling.

“Saya sangat mengapresiasi para alumni program Kartu Prakerja yang ulet dan tetap bersemangat mengembangkan kemampuannya di masa pandemi dengan memanfaatkan program yang diinisiasi pemerintah dan melihat ini sebagai peluang,” kata Menko Airlangga seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Menko Airlangga juga memastikan program Kartu Prakerja masih teta[ akan dilanjutkan hingga 2022.

Baca Juga: Anak dengan Paula Verhoeven Sudah Dua, Baim Wong Malah Gelontorkan Uang untuk Program Bayi Tabung, Ada Apa?

"Ini gelombangnya sudah ke-21, jadi tahun depan juga akan ada Kartu Prakerja," tutur dia.

Menurut Menko Airlangga, untuk tahun depan sistem Kartu Prakerja masih sama hingga enam bulan pertama sembari menyesuaikan situasi pandemi Covid-19 di Indonesia.

"Nanti enam bulan kedua kita lihat bagaimana situasi pandemi Covid-19," katanya.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: ANTARA www.prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah