Kartu Prakerja Gelombang 22 Kapan Dibuka? Cek Syarat dan Cara Daftar agar Lolos

- 11 Oktober 2021, 07:00 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja Gelombang 22.
Ilustrasi Kartu Prakerja Gelombang 22. /

PR DEPOK - Kapan jadwal Kartu Prakerja Gelombang 22 akan dibuka dan simak syarat dan cara daftar di artikel ini.

Saat ini Kartu Prakerja telah memasuki Gelombang 21, maka selanjutnya akan kembali dibuka untuk gelombang 22.

Kartu Prakerja dipastikan akan terus berlanjut hingga 2022. Untuk jadwal pembukaan gelombang 22 hingga kini masih menunggu kepastian pihak penyelenggara.

Baca Juga: Tak Menampik Kedekatan dengan Enzy Storia, Omar Daniel: Dia Orangnya Menyenangkan, Lovable

Bagi masyarakat yang ingin pernah mendaftar dan belum lolos, masih banyak kesempatan untuk bisa mengikuti gelombang selanjutnya.

Kartu Prakerja bisa diikuti oleh semua masyarakat yang telah memenuhi syarat.

Dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari prakerja.go.id ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar bisa lolos:

Beberapa syarat pendaftar Kartu Prakerja, meliputi:

1. WNI

2. Berusia 18 tahun ke atas

3. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

4. Bukan penerima bansos Kementerian Sosial (DTKS), BSU, maupun BPUM

5. Bukan TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, dan lainnya.

Baca Juga: Menyayangkan Lagu-lagunya yang Berbahasa Inggris, Ardhito Pramono Ungkap Kekhawatiran sebagai Penyanyi

Ada pun sebelum mendaftar Kartu Prakerja, masyarakat harus membuat akun Prakerja terlebih dahulu.

Berikut tata cara membuat akun Prakerja:

1. Masuk ke situs www.prakerja.go.id

2. Klik 'Daftar'

3. Masukkan nama lengkap, alamat e-mail, dan kata sandi baru

4. Cek e-mail dari Kartu Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun e-mail

5. Setelah konfirmasi akun e-mail berhasil, kembali ke situs Prakerja.

Setelah memiliki akun Prakerja, masyarakat bisa langsung mendaftar Kartu Prakerja.

Melengkapi data diri

Setelah memiliki akun, pemilik akun perlu melengkapi data diri.

Baca Juga: Buka Hati Gantikan Koeman di Barcelona, Xavi Hernandez: Saya Benar-benar Melihat Diri Saya dalam Klub Ini

Berikut langkah-langkah melengkapi data diri di dashboard dan mendaftar Kartu Prakerja:

1. Masuk ke akun dengan alamat e-mail dan kata sandi yang telah dibuat

2. Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir, lalu klik 'Berikutnya'

3. Isi data diri, mulai dari nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, lalu klik 'Berikutnya'

4. Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirim melalui SMS.

Bagi masyarakat yang pernah mendaftar dan dinyatakan tidak lolos, jika ingin mendaftar kembali tidak perlu membuat akun baru.

Gunakan akun yang telah tersedia, berikut langkah pendaftaran bagi yang mempunyai akun:

Baca Juga: Berikut Manfaat Berenang bagi Tubuh, Nomor 2 Sering Terbukti

1. Akses laman prakerja.go.id

2. Pilih menu, kemudian klik "Masuk"

3. Isi alamat email dan password akun Prakerja

4. Pada kolom Daftar Gelombang, pilih "Gabung"

5. Selanjutnya, akan muncul Persetujuan Prakerja, klik "Saya menyetujui"

6. Nantinya pihak penyelenggara Prakerja akan menyeleksi para pendaftar.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x