Untuk lebih jelasnya, simak di bawah ini:
Cara Daftar Bansos PKH Secara Langsung
1. Masyarakat harus mendatangi kantor desa/kelurahan setempat. Lalu lakukan pendaftaran DTKS Kemensos.
2. Jangan lupa untuk membawa data diri antara lain KTP dan Kartu Keluarga (KK).
3. Setelah itu, masyarakat yang mendaftar akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.
Baca Juga: Di Tengah Rumor Kembalinya ke Barcelona, Xavi Hernandez: Saya Tidak Tahu Apa Yang Akan Terjadi
4. Data masyarakat yang telah mendaftar kemudian akan diproses oleh kantor kelurahan, kantor wali kota/kabupaten, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Sementara itu, cara daftar bansos 2021 secara online menggunakan HP yaitu sebagai berikut:
Cara Daftar Bansos PKH Online