Pada penyaluran tahap keempat Oktober 2021, nominal bantuan BLT anak sekolah sebesar Rp225.000 untuk SD/sederajat, Rp375.000 untuk SMP/sederajat, dan Rp450.000 untuk SMA/sederajat.
BLT anak sekolah diberikan kepada KPM yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos sebagai penerima bansos PKH.
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan BLT anak sekolah, bisa mendaftar KPM PKH terlebih dahulu.
Untuk lebih jelasnya, simak syarat dan cara daftar BLT anak sekolah berikut ini.
Baca Juga: Cara Dapatkan Subsidi Token Listrik Gratis PLN 2021 Secara Online untuk Oktober hingga Desember 2021
Syarat Daftar PKH BLT Anak Sekolah
1. Warga miskin/rentan miskin.
2. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
3. Pastikan Anda masuk dalam kategori keluarga kurang mampu, keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Keluarga Sejahtera (DTKS).