4. Cek e-mail dari Kartu Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun e-mail.
5. Setelah konfirmasi akun e-mail berhasil, kembali ke situs Prakerja.
Baca Juga: Login Dashboard www.prakerja.go.id untuk Cek Status Pencairan Insentif Kartu Prakerja
Setelah memiliki akun Prakerja, masyarakat bisa langsung mendaftar Kartu Prakerja.
Melengkapi data diri
Setelah memiliki akun, pemilik akun perlu melengkapi data diri.
Berikut langkah-langkah melengkapi data diri di dashboard dan mendaftar Kartu Prakerja bila pendaftaran sudah dibuka:
1. Masuk ke akun dengan alamat e-mail dan kata sandi yang telah dibuat.
2. Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir, lalu klik 'Berikutnya'.