2. Berusia 18 tahun ke atas.
3. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
4. Bukan penerima bansos Kementerian Sosial (DTKS), BSU, maupun BPUM.
5. Bukan TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, dan lainnya.
Sebelum mendaftar Kartu Prakerja, masyarakat harus membuat akun Prakerja terlebih dahulu.
Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima BSU 2021 Lewat HP, Beserta Syarat dan Arti 3 Status di Situs kemnaker.go.id
Berikut cara membuat akun Prakerja:
1. Masuk ke situs www.prakerja.go.id.
2. Klik 'Daftar'.
3. Masukkan nama lengkap, alamat e-mail, dan kata sandi baru.