PR DEPOK – Masyarakat yang ingin mendapatkan informasi pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22, segera login ke dashboard www.prakerja.go.id.
Pada artikel ini akan dijelaskan mengenai kenapa diharuskan login ke dashboard www.prakerja.go.id untuk mengetahui informasi pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22.
Akan tetapi, bagi masyarakat yang sedang mencari informasi pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 namun belum memiliki akun Kartu Prakerja di situs www.prakerja.go.id, tidak bisa langsung login ke dashboard melainkan harus daftar akun terlebih dahulu.
Baca Juga: Dampak Krisis Ekonomi, Warga Afghanistan Rela Nikahkan Anak Gadisnya demi Dapatkan Imbalan
Adapun syarat untuk daftar Kartu Prakerja Gelombang 22 sebagai berikut:
1. Masyarakat adalah Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Masyarakat minimal berusia 18 tahun.
Baca Juga: Ramalan Cinta 6 Zodiak 14 Oktober 2021: Pisces, Hubungan Anda Tidak Layak Dipertahankan
3. Masyarakat yang sedang tidak sedang menempuh pendidikan formal.
4. Masyarakat yang sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
Cara Daftar Kartu Prakerja
1. Buka situs Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.
Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Sindir Rizal Ramli: RR sedang Bercermin tapi Nuduh Pak Jokowi
2. Klik “Daftar Sekarang”.
3. Masukkan email dan password.
4. Klik “Daftar”.
5. Anda akan menerima notifikasi via email.
6. Buka email dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.
Setelah berhasil daftar akun Kartu Prakerja, login ke dashboard akun Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id menggunakan browser HP.
Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Pemerintah Mewajibkan Semua Pemilik KTP Membayar Pajak, Simak Faktanya
Kemudian, ikuti tahapan cara daftar selanjutnya berikut:
1. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir.
2. Klik “Lanjutkan”.
3. Lengkapi data diri. Pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai.
3. Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang Anda masukkan sudah sesuai.
4. Saat unggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.
5. Pastikan mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP.
6. Jika data yang dimasukkan sudah sesuai, langkah berikutnya adalah verifikasi nomor HP.
7. Klik “Kirim”.
8. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda, klik “Verifikasi”.
Baca Juga: Apa Itu National No Bra Day dan Hubungannya dengan Kanker Payudara? Simak Penjelasan Berikut
9. Selanjutnya, isi “Pernyataan Pendaftar” sesuai dengan kondisi Anda.
10. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik “Oke”.
11. Berikutnya, Anda wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar.
12. Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi.
Baca Juga: Login Dashboard www.prakerja.go.id untuk Cek Status Pencairan Insentif Kartu Prakerja
Demikian cara daftar akun Kartu Prakerja agar bisa login dashboard www.prakerja.go.id untuk mendapatkan informasi pembukaan pendaftaran Gelombang 22.
Lantas kenapa harus login ke dashboard www.prakerja.go.id?
Terkait informasi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22, hingga saat ini belum ada informasi resmi mengenai jadwal pembukaan Gelombang 22.
Oleh karena itu, untuk mengetahui informasi pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22, Anda bisa terus memantau situs resmi Kartu Prakerja dengan login ke dashboard www.prakerja.go.id.
Baca Juga: Kenapa Survei Evaluasi Kartu Prakerja Tidak Muncul di Dashboard? Simak Penjelasan Berikut
Hal tersebut lantaran nantinya pada dashboard www.prakerja.go.id, muncul tampilan pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 22 dan masyarakat dapat klik “Gabung” untuk mengikuti seleksi gelombang tersebut.
Selain melalui pantauan dashboard www.prakerja.go.id, masyarakat juga dapat cek secara berkala akun Instagram resmi Kartu Prakerja @prakerja.go.id.
Pihak penyelenggara Kartu Prakerja memastikan akan memberikan informasi jadwal mengenai pembukaan gelombang pendaftaran Kartu Prakerja melalui media sosial resminya.***