Begini Cara Login www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22

- 16 Oktober 2021, 13:24 WIB
Ilustrasi - Cara login akun Prakerja di www.prakerja.go.id untuk daftar Kartu Prakerja Gelombang 22.
Ilustrasi - Cara login akun Prakerja di www.prakerja.go.id untuk daftar Kartu Prakerja Gelombang 22. /Prakerja.go.id

1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

3. Calon pendaftar merupakan pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan keahlian kerja.

Baca Juga: Raul Lemos Sudah di Jakarta, Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar Janjikan Bertemu Setelah Pulang dari Solo

4. Pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

5. Bukan penerima Bantuan Sosial (Bansos) lainnya selama pandemi Covid-19.

6. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

7. Bukan ASN, TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat Desa, serta Direksi, Komisaris.

Baca Juga: Bunuh Mantan Istri Saat Siaran Langsung di Media Sosial, Pria di China Dihukum Mati

8. Bukan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x