PR DEPOK - Menurut Permenko Perekonomian No 11 Tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama terhitung sejak dinyatakan lolos seleksi.
Oleh karena itu kepada peserta Kartu Prakerja yang telah lolos gelombang 21 segera melakukan pembelian pelatihan pertama.
Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Instagram @prakerja.go.id, batas akhir dari pembelian pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 21 adalah 21 Oktober 2021 pukul 23.59 WIB.
Baca Juga: Tagih Janji Kampanye, BEM SI Sampaikan 12 Tuntutan ke Presiden Jokowi Saat Demonstrasi
Bila peserta Kartu Prakerja tidak membeli pelatihan pertamanya hingga batas waktu yang ditentukan, maka kepesertaannya akan segera dicabut dan tidak akan memperoleh insentif dari pihak Kartu Prakerja.
Bagi peserta Kartu Prakerja Gelombang 21 yang masih belum dapat memilih pelatihan Kartu Prakerja, berikut tipsnya:
1. Lebih dari 1.500 pelatihan yang tersedia untuk peserta Kartu Prakerja, Anda bisa memilih beragam jenis pelatihan melalui situs mitra platform digital.
Baca Juga: Mardani Ali Sera Sebut Pemindahan Ibu Kota Baru Tak Menjamin Masalah di Jakarta Terselesaikan
2. Bandingkan konten, silabus, harga, durasi, dan persyaratan setiap pelatihan. Periksa ulasan dan rating dari pengguna lain.