Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT DKTS Kemensos Bulan Oktober 2021 di Situs cekbansos.kemensos.go.id

- 23 Oktober 2021, 13:30 WIB
ILUSTRASI - Cara menggunakan fitur usul sanggah di Aplikasi Cek Bansos.
ILUSTRASI - Cara menggunakan fitur usul sanggah di Aplikasi Cek Bansos. /Tangkapan layar: Instagram.com/@kemensosri

PR DEPOK – Simak cara cek penerima bansos PKH dan BPNT DTKS Kemensos bulan Oktober 2021 di situs cekbansos.kemensos.go.id.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) hingga kini terus berupaya untuk memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.

Pemberian bansos tersebut diantaranya yang yang bersifat rutin seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Baca Juga: Setelah Rusia dan China, Kini Amerika Serikat Uji Coba Tiga Prototipe Komponen Rudal Hipersonik

Untuk bansos PKH dan BPNT pada Oktober 2021, telah memasuki tahap pencairan.

Terkait bansos PKH dan BNPT ini hanya diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dalam DTKS tersebut, berisi sejumlah data yang telah terverifikasi kelompok masyarakat miskin/rentan miskin.

Untuk mengecek kepesertaan bansos PKH dan BNPT, masyarakat bisa mengecek di situs cekbansos.kemensos.go.id.

Adapun besaran penerima bansos PKH per tahun 2021 yang diberikan sejumlah berikut:

- Ibu Hamil/Nifas menerima bansos sebesar Rp 3.000.000 per tahun,

Baca Juga: Sinopsis Logan, Menceritakan tentang Kisah Akhir dari Petualangan Wolverine yang Tragis

-Anak Usia 0 sampai 6 Tahun menerima banso sebesar Rp 3.000.000,00 per tahun.

- Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima bansos sebesar Rp 900.000 per tahun.

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima bansos sebesar Rp 1.500.000 per tahun.

- Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima bansos sebesar Rp 2.000.000 per tahun.

- Penyandang Disabilitas berat menerima bansos sebesar Rp 2.400.000 per tahun.

- Lanjut Usia menerima bansos sebesar Rp 2.400.000 per tahun.

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 23 Oktober 2021: Irvan Murka Dengar Penjelasan Papa Surya, Nino Transplantasi Kornea Mata

Sementara itu, untuk informasi syarat-Syarat daftar DTKS Kemensos agar mendapat bansos PKH dan BPNT diantaranya:

Calon penerima bansos PKH, BPNT dan BST adalah warga miskin/rentan miskin dan bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

Selain itu, calon penerima bansos PKH, BPNT dan BST juga termasuk masyarakat tergolong terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x