5. Data masyarakat yang telah mendaftar kemudian akan diproses oleh kantor kelurahan, kantor wali kota/kabupaten, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Baca Juga: Raffi Ahmad Sebut Sudah Siapkan Beberapa Nama untuk Calon Anaknya, Salah Satunya Rusdiana
Cara daftar DTKS Kemensos online pakai HP
1. Unduh aplikasi Cek Bansos di PlayStore atau App Store;
2. Registrasi. Siapkan NIK KTP dan KK. Setelah berhasil masyarakat sudah dapa mengakses layanan menu pada aplikasi Cek Bansos;
3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH dan Kartu Sembako;
4. Pilih “tambah usulan”;
5. Setelah itu, sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos;
6. Anda tinggal pilih jenis bansos Kemensos antara PKH dan Kartu Sembako. Pilihlah PKH.