Cara Klaim JHT secara Online Beserta Syarat yang Diperlukan

- 27 Oktober 2021, 06:25 WIB
Ilustrasi BPJS Kesehatan.
Ilustrasi BPJS Kesehatan. /BPJS Kesehatan

Dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari Indonesia Baik, berikut cara klaim JHT:

Hal pertama yang perlu disiapkan adalah dokumen yang dibutuhkan yakni:

Baca Juga: Ungkap Alasan Vincent Verhaag Nyaman Bersama Jessica Iskandar, Ruben Onsu Singgung Sifat Keibuan Jedar

1. Scan kartu peserja Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan (KPJ).

2. Masyarakat juga dapat melampirkan kartu digital yang diunduh dari aplikasi BPJSTKU.

3. Selanjutnya dilampirkan salinan KTP.

4. Salinan Kartu Keluarga (KK).

Baca Juga: Termasuk Tertinggi di Dunia, Australia Rilis Target Emisi Nol Bersih pada 2050 Mendatang

5. Salinan verklaring atau surat keterangan sudah berhenti bekerja dari perusahaan.

5. Salinan buku rekening yang masih aktif.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah