Cara Daftar Bansos Online 2021 Lewat HP dan Syarat PKH agar Terdata di cekbansos.kemesos.go.id

- 28 Oktober 2021, 11:00 WIB
ilustrasi bansos.
ilustrasi bansos. /Dok. Kemenkeu/

Baca Juga: Peringati Sumpah Pemuda, Komunitas dan Aliansi Mahasiswa Akan Serbu Istana Respons 7 Tahun Pemerintahan Jokowi

- KPM siapkan HP dan KTP.

- Masuk ke situs cekbansos.kemensos.go.id.

- Jika sudah masuk di cekbansos.kemensos.go.id, selanjutnya pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

- Setelah itu, KPM melengkapi data diri sesuai KTP.

- Kemudian, masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Utang Tinggi Itu Warisan Masa Lalu, Yan Harahap: Terlihat Mencari Pihak yang Bisa Disalahkan

- Jika huruf kode tidak  jelas, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.

- Lalu klik tombol cari.

- Sistem akan mencocokan data KPM PKH yang meliputi nama dan wilayah yang diinput, kemudian  membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemensos ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah