- KPM siapkan HP dan KTP.
- Masuk ke situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Jika sudah masuk di cekbansos.kemensos.go.id, selanjutnya pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Setelah itu, KPM melengkapi data diri sesuai KTP.
- Kemudian, masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
- Jika huruf kode tidak jelas, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.
- Lalu klik tombol cari.
- Sistem akan mencocokan data KPM PKH yang meliputi nama dan wilayah yang diinput, kemudian membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.