Cara Daftar Bansos Online 2021 Lewat HP dan Syarat PKH agar Terdata di cekbansos.kemesos.go.id

- 28 Oktober 2021, 11:00 WIB
ilustrasi bansos.
ilustrasi bansos. /Dok. Kemenkeu/

PR DEPOK – Bantuan sosial atau bansos dalam program keluarga harapan (PKH) akan terus diberikan Kementerian Sosial (Kemensos), maka dari itu, simak cara daftar bansos online 2021 melalui handphone (HP) di DTKS Kemensos berikut ini, lengkap dengan syarat PKH agar terdata di situs cekbansos.kemensos.go.id.

Sebelum membahas cara daftar bansos online 2021 agar terdata sebagai penerima PKH di cekbansos.kemensos.go.id, perlu diketahui bahwa ada sejumlah syarat pendaftaran PKH yang harus mengikuti ketentuan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Ada 3 syarat PKH yang digunakan sebelum melakukan tahapan cara daftar bansos online 2021 agar terdata di cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Terungkap, Saksi Sebut Laskar FPI Dibuntuti atas Perintah Dirkrimum Polda Metro Jaya, FZ: Ini Kejahatan Serius

Untuk informasi lengkapnya, berikut ini syarat dan cara daftar bansos online 2021 menggunakan HP di DTKS Kemensos agar nama bisa terdata sebagai penerima bansos PKH di cekbansos.kemensos.go.id.

Syarat-syarat daftar bansos PKH 2021 di DTKS Kemensos

- Warga yang ingin daftar bansos PKH 2021 tergolong miskin/rentan miskin.

- Warga yang ingin daftar bansos PKH 2021 bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: Jadwal Umrah yang Tak Pasti Resahkan Calon Jemaah, Ketua MPR Minta Komitmen Pemerintah

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemensos ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah