PR DEPOK – Bantuan sosial atau bansos dalam program keluarga harapan (PKH) akan terus diberikan Kementerian Sosial (Kemensos), maka dari itu, simak cara daftar bansos online 2021 melalui handphone (HP) di DTKS Kemensos berikut ini, lengkap dengan syarat PKH agar terdata di situs cekbansos.kemensos.go.id.
Sebelum membahas cara daftar bansos online 2021 agar terdata sebagai penerima PKH di cekbansos.kemensos.go.id, perlu diketahui bahwa ada sejumlah syarat pendaftaran PKH yang harus mengikuti ketentuan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Ada 3 syarat PKH yang digunakan sebelum melakukan tahapan cara daftar bansos online 2021 agar terdata di cekbansos.kemensos.go.id.
Untuk informasi lengkapnya, berikut ini syarat dan cara daftar bansos online 2021 menggunakan HP di DTKS Kemensos agar nama bisa terdata sebagai penerima bansos PKH di cekbansos.kemensos.go.id.
Syarat-syarat daftar bansos PKH 2021 di DTKS Kemensos
- Warga yang ingin daftar bansos PKH 2021 tergolong miskin/rentan miskin.
- Warga yang ingin daftar bansos PKH 2021 bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Juga: Jadwal Umrah yang Tak Pasti Resahkan Calon Jemaah, Ketua MPR Minta Komitmen Pemerintah