Kapan Jadwal Pengumuman Kelolosan Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 22? Simak Selengkapnya di Sini

- 28 Oktober 2021, 13:30 WIB
Ilustrasi - Jadwal pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 22.
Ilustrasi - Jadwal pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 22. /www.prakerja.go.id

PR DEPOK – Jadwal pengumuman kelolosan seleksi Kartu Prakerja Gelombang 22 akan diumumkan melalui media sosial Kartu Prakerja.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 sudah ditutup pada hari Rabu, 27 Oktober 2021 pukul 23.59 WIB.

Selanjutnya, para pendaftar menunggu pengumuman resmi dari pihak Kartu Prakerja, mengenai kelolosan peserta Kartu Prakerja Gelombang 22.

Baca Juga: Tak Gelar Pesta Pernikahan Mewah, Jessica Iskandar: Demi Keselamatan Semua Pihak

Pengumuman kelolosan seleksi Kartu Prakerja Gelombang 22 akan diumumkan melalui media sosial setelah penutupan pendaftaran seleksinya.

Selain itu, para pendaftar juga dapat mengecek kelolosan seleksi Kartu Prakerja Gelombang 22 secara langsung melalui dashboard akun Kartu Prakerja masing-masing.

Ikuti langkah berikut ini untuk mengetahui status kelolosan seleksi Kartu Prakerja Gelombang 22:

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Utang Tinggi Akibat Warisan Masa Lalu, Rizal Ramli: Makin Ngawur, Ngeles kok Kebangetan

1. Masuk ke laman www.prakerja.go.id.

2. Klik “Masuk” dengan menggunakan email dan password masing-masing.

3. Cek dashboard pada akun Kartu Prakerja Gelombang 22.

4. Klik Gelombang 22.

5. Lalu Anda akan mengetahui status kelolosan Anda di pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Anak Jakarta 2021 dan Syarat agar Penerima Dapat Bansos Rp300 Ribu

Jika lolos seleksi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22, Anda juga akan menerima notifikasi melalui SMS dan email dari Kartu Prakerja.

Bagi Anda yang lolos seleksi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22, bisa langsung menonton 3 video tentang Kartu Prakerja, untuk melihat nomor Kartu Prakerja peserta Gelombang 22.

Akan tetapi, bagi Anda yang belum lolos seleksi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22, Anda akan mendapat notifikasi dengan tulisan ‘Kamu Belum Berhasil’ pada dashboard masing-masing.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 22 'Sedang Diproses' Berapa Lama? Simak Estimasi Waktunya Berikut

Pendaftar yang belum lolos seleksi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22, kemungkinan kuota pendaftar sudah memenuhi.

Kemungkinan lain, para pendaftar belum lolos seleksi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 karena tidak sepenuhnya memenuhi persyaratan.

Berikut ini persyaratan yang wajib dipenuhi oleh pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 22 yang ingin lolos seleksi:

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 22 'Sedang Diproses' Berapa Lama? Simak Estimasi Waktunya Berikut

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah dinyatakan berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan.

Baca Juga: Xavi Hernandez Dilirik Barcelona Usai Pemecatan Ronald Koeman

4. Bukan merupakan pekerja penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

5. Bukan merupakan penerima Bantuan Sosial (Bansos) lainnya selama pandemic Covid-19.

6. Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

7. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat Desa, serta Direksi, Komisaris.

Baca Juga: Harga Tes PCR Terbaru, Tarif untuk Wilayah Luar dan Jawa-Bali Sudah Turun

8. Bukan merupakan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).

9. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang bisa daftar dan menjadi Kartu Prakerja Gelombang 22.

10. Bukan penerima Kartu Prakerja tahun 2020 atau Kartu Prakerja pada gelombang sebelumnya.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah