Cara Daftar Kartu Anak Jakarta 2021 dan Syarat agar Penerima Dapat Bansos Rp300 Ribu

- 28 Oktober 2021, 11:55 WIB
Ilustrasi KAJ
Ilustrasi KAJ /Pexels/Agung Pandit// /Pexels/Agung Pandit/

PR DEPOK – Pemerintah Provinsi (Pemprov)DKI Jakarta masih akan memberikan bantuan sosial atau bansos dalam bentuk Kartu Anak Jakarta (KAJ)  2021, maka dari itu simak syarat dan cara daftar Kartu Anak Jakarta 2021 berikut ini.

Bagi masyarakat yang sudah memenuhi syarat dan telah melalui tahapan cara daftar Kartu Anak Jakarta, berhak mendapatkan bansos Rp300.000 yang akan disalurkan sepanjang tahun 2021.

Lantas, apa saja syarat dan tahapan cara daftar Kartu Anak Jakarta 2021?

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 22 'Sedang Diproses' Berapa Lama? Simak Estimasi Waktunya Berikut

Syarat daftar Kartu Anak Jakarta 2021

Untuk syarat daftar Kartu Anak Jakarta 2021, telah diatur Peraturan Gubernur Nomor 96 Tahun 2019, antara lain:

- Anak Usia Dini berusia 0-6 tahun.

- Memiliki NIK daerah serta bertempat tinggal/berdomisili di Jakarta.

Baca Juga: Xavi Hernandez Dilirik Barcelona Usai Pemecatan Ronald Koeman

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Pemprov DKI Jakarta ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x