Cara Daftar Kartu Anak Jakarta 2021 dan Syarat agar Penerima Dapat Bansos Rp300 Ribu

- 28 Oktober 2021, 11:55 WIB
Ilustrasi KAJ
Ilustrasi KAJ /Pexels/Agung Pandit// /Pexels/Agung Pandit/

- Terdaftar dan ditetapkan dalam Data Terpadu Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu atau DTKS.

- Berada di luar panti sosial milik pemerintah dan pemerintah daerah.

Cara daftar Kartu Anak Jakarta 2021

Untuk cara daftar Kartu Anak Jakarta 2021, masyarakat terlebih dahulu harus mendaftarkan diri di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Adapun tahapan cara daftar Kartu Anak Jakarta 2021 di DTKS dapat dilakukan dengan langkah berikut:

Baca Juga: Jadwal Lengkap BRI Liga 1 2021 Pekan 10, Ada Persib vs Persipura hingga Madura United vs Arema FC

- Warga datang ke  kantor desa/kelurahan setempat, dengan membawa KTP dan KK, lalu melakukan pendaftaran DTKS.

- Pihak desa/kelurahan akan musyawarahkan data terkait guna memutuskan status kelayakan masuk DTKS.

- Hasil musyawarah selanjutnya dimuat dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.

- Setelah itu, berita acara akan digunakan Dinas Sosial untuk diverifikasi dan divalidasi dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Pemprov DKI Jakarta ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah