3. Menetapkan batas maksimal nominal transaksi BI-FAST secara bertahap. Tahap awal sampai dengan Rp250 juta per transaksi.
4. Bank Indonesia menetapkan 22 bank calon peserta batch 1 pada Desember 2021.
Baca Juga: Berjuang Tanpa Cristiano Ronaldo Musim Ini, Massimiliano Allegri Ungkapkan Kekecewaannya
Untuk besaran tarif harga yang ditetapkan oleh Bank Indonesia terhadap peserta adalah sebesar Rp19 per transaksi dan harga maksimal dari peserta ke nasabah sebesar Rp2.500 per transaksi.
Berikut merupakan daftar bank calon peserta batch 1 pada Desember 2021 yang dirilis oleh Bank Indonesia.
1. Bank BTN
2. Bank DBS
3. Bank Permata
4. Bank Mandiri