Ingin Dapat Insentif Rp150 Ribu? Segera Isi Survei Evaluasi Kartu Prakerja

- 1 November 2021, 17:40 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja./ Prakerja.go.id
Ilustrasi Kartu Prakerja./ Prakerja.go.id /

PR DEPOK – Bagi Anda peserta Kartu Prakerja yang ingin mendapatkan insentif tambahan, segera isi survei evaluasi Kartu Prakerja.

Peserta yang sudah mengisi dan melengkapi survei evaluasi Kartu Prakerja akan menerima insentif total senilai Rp150.000.

Adapun insentif survei evaluasi Kartu Prakerja akan diterima peserta dalam tiga tahap dengan nominal Rp50.000.

Baca Juga: New Zealand Cetak Rekor Baru Penambahan Kasus Covid-19 Harian, Vaksinasi Terus Digencarkan

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Instagram @prakerja.go.id, survei evaluasi Kartu Prakerja ditujukan untuk menilai dampak dari pelatihan dalam program Kartu Prakerja.

Peserta nantinya akan diberikan tiga kali survei evaluasi Kartu Prakerja yang muncul pada dashboard masing-masing peserta.

Setiap berhasil melengkapi satu survei evaluasi Kartu Prakerja, peserta akan menerima insentif survei senilai Rp50.000.

Baca Juga: Ramalan Karier dan Keuangan 6 Zodiak Selasa, 2 November 2021: Scorpio, Waktu yang Tepat tuk Ciptakan Perubahan

Sehingga bila peserta melengkapi 3 kali survei evaluasi Kartu Prakerja, maka peserta akan memperoleh total insentif senilai Rp150.000.

Sebelum melangkah ke tahapan pengisi survei Kartu Prakerja, peserta telah menuntaskan pelatihan pertama Kartu Prakerja.

Jika peserta sudah menyelesaikan pelatihan pertama, maka akan ada bukti berupa sertifikat pelatihan di dashboard.

Baca Juga: 5 Kebiasan Buruk yang Bisa Rusaki Hubungan Percintaan dengan Pasangan

Kemudian peserta juga sudah mendapatkan insentif Kartu Prakerja tahap pertama senilai Rp600.000.

Setelah itu, baru peserta boleh melakukan pengisian survei evaluasi Kartu Prakerja di dashboard masing-masing.

Adapun cara mengisi survei evaluasi Kartu Prakerja adalah sebagai berikut:

1. Login ke dashboard akun Kartu Prakerja sesuai dengan email dan password Anda.

Baca Juga: Serial Drama Terbaru 'School 2021' Segera Tayang 17 November 2021, Simak Daftar Pemeran dan Sinopsisnya

2. Perhatikan jadwal survei evaluasi Kartu Prakerja di notifikasi yang terletak pada kolom berwarna oranye di halaman utama dashboard Kartu Prakerja.

3. Kemudian, survei evaluasi Kartu Prakerja nantinya akan muncul otomatis pada hari yang telah dijadwalkan.

4. Pada hari yang sudah dijadwalkan, akan muncul lembar persetujuan survei evaluasi Kartu Prakerja di dashboard.

Baca Juga: Terungkap Alasan Perusahaan Kembali Lanjutkan Iklan dengan Kim Seon Ho Sebagai Modelnya, Simak Alasannya

Anda bisa membacanya terlebih dahulu sebelum memilih “Ya” untuk mengikuti survei, atau “Tidak” untuk tidak mengikuti survei.

5. Klik tombol “Lanjutkan”.

6. Jika Anda memilih mengikuti survei, maka Anda akan langsung dibawa ke halaman pengisian survei evaluasi Kartu Prakerja.

7. Survei evaluasi berisi beberapa pertanyaan yang berhubungan dengan peran pelatihan pertama Kartu Prakerja terhadap pekerjaan dan sosial ekonomi peserta.

Baca Juga: 5 Tips Memilih Pelatihan Pertama bagi Peserta Lolos Kartu Prakerja Gelombang 22

8. Jika sudah, maka Anda tinggal klik tombol “Selesai” pada bagian kanan bawah.

Adapun insentif survei evaluasi Kartu Prakerja akan diberikan melalui mekanisme transfer ke rekening atau e-wallet peserta selambat-lambatnya 14 hari seusai mengisi survei.

Pengecekan jadwal pencairan insentif survei evaluasi bisa dipantau peserta melalui dashboard akun Kartu Prakerja.

Jika mendapati kesulitan dalam mengisi survei, peserta bisa menghubungi Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja melalui email dengan alamat [email protected], dan subjek email “Survei Evaluasi”.

Baca Juga: Ramalan Karier dan Keuangan 6 Zodiak Selasa, 2 November 2021: Leo Sepertinya Keuangan Anda Terganggu

Selain itu, peserta bisa melakukan komunikasi dengan Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja melalui contact center Kartu Prakerja yang disediakan yakni

· Telepon ke nomor 0800-150-3001

· Live chat di prakerja.go.id

· Form Pengaduan di prakerja.go.id

Baca Juga: 8 Cara Menghilangkan Komedo di Hidung, Lengkap dengan Tips Pencegahan

Sebagai informasi, survei evaluasi Kartu Prakerja adalah amanat dari Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 yang mengalami perubahan dari Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2020, dan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 3 Tahun 2020 untuk mengevaluasi efektivitas Program Kartu Prakerja.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah