- Siapkan HP.
- Siapkan KTP.
- Masuk ke situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Jika sudah masuk di cekbansos.kemensos.go.id, pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
Baca Juga: Lama Tak Terlihat di Televisi, Paramitha Rusady Mulai Pilih-pilih Peran Film
- Lalu, lengkapi data diri sesuai KTP.
- Setelah itu, masukkan 8 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
- Jika huruf kode tidak jelas, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.
- Lalu klik tombol cari, dan sistem akan mencocokan data keluarga penerima manfaat (KPM) PKH yang meliputi nama dan wilayah yang diinput, kemudian membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 2 November 2021: Irvan Cuci Otak Pengurus Panti, Elsa Terancam Diusir?