Cara Daftar Kartu Sembako Online 2021 Lewat HP dan Syarat agar Dapat Top Up Bansos Rp300 Ribu

- 5 November 2021, 08:50 WIB
Ilustrasi bansos.
Ilustrasi bansos. /Pixabay

PR DEPOK – Pemerintah telah memutuskan untuk memberikan top up bantuan sosial atau bansos Kartu Sembako Rp300.000, maka dari itu, simak cara daftar Kartu Sembako 2021 online melalui handphone (HP), dan syarat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berikut.

Sebelum membahas informasi top up bansos Rp300.000, perlu diketahui bahwa terkait cara daftar Kartu Sembako 2021 online dan syarat pendaftarannya wajib menggunakan ketentuan DTKS, mengingat Kartu Sembako merupakan program Kementerian Sosial (Kemensos).

Lantas, apa saja syarat dan cara daftar bansos Kartu Sembako 2021 online di DTKS agar layak mendapatkan top up bansos Rp300.000?

Baca Juga: Vanessa Angel dan Suami Dimakamkan Hari Ini, Kondisi Gala Sky usai Jalani CT Scan: Masih Dirawat di Surabaya

Syarat-syarat daftar Kartu Sembako di  DTKS

- Warga yang ingin daftar bansos Kartu Sembako 2021 tergolong miskin/rentan miskin.

- Warga yang ingin daftar bansos Kartu Sembako 2021 bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

- Warga yang ingin daftar bansos Kartu Sembako 2021 merupakan pihak yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga: Segera Login Dashboard www.prakerja.go.id untuk Cek Status Pencairan Insentif Kartu Prakerja

Tahapan cara daftar bansos Kartu Sembako 2021 di DTKS

Untuk tahapan cara daftar bansos Kartu Sembako 2021, Kemensos menyediakan alur pendaftaran online yang bisa dilakukan melalui HP.

Akan tetapi, sebelum sampai pada tahapan tersebut, masyarakat terlebih dahulu melakukan pendaftaran DTKS secara offline.

Berikut ini tahapan cara daftar bansos offline di DTKS, antara lain:

Baca Juga: Luhut Ngaku Tak Ambil Keuntungan dalam Bisnis Tes PCR, Yan Harahap: Ada yang Percaya?

- Warga menyiapkan KTP dan KK, lalu datang ke kantor desa/kelurahan setempat untuk melakukan pendaftaran DTKS.

- Pihak desa/kelurahan selanjutnya akan memusyawarahkan data pendaftar baru, guna memutuskan status kelayakan masuk DTKS.

- Kemudian, hasilnya akan dimuat dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.

- Setelah itu, Dinas Sosial menggunakan berita acara untuk memverifikasi dan memvalidasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

Baca Juga: Luhut dan Erick Thohir Dilaporkan KPK atas Dugaan Bisnis Tes PCR, Refrizal: Semoga Berani dan Tidak Tumpul

- Jika data telah diverifikasi dan divalidasi, selanjutnya akan diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan.

- Dinas sosial selanjutnya akan memproses data terkait untuk diverifikasi dan divalidasi, lalu dilaporkan kepada bupati/wali kota.

- Kemudian, hasil verifikasi dan validasi data DTKS Kemensos yang telah disahkan akan disampaikan oleh bupati/wali kota kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.

- Selanjutnya, data calon penerima bansos Kemensos yang telah dilengkapi akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten.

Baca Juga: BRI Liga 1 Persija vs Barito Putera, Angelo Alessio: Kami Ingin Menang dan Perbaiki Posisi di Klasemen

- Terakhir, masyarakat penerima bansos Kartu Sembako akan dibuatkan rekening bank dan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Sementara itu, untuk tahapan cara daftar bansos Kartu Sembako 2021, masyarakat dapat lakukan pada tahapan pengusulan data diri di DTKS.

Masyarakat dapat menyediakan HP, lalu melakukan pengusulan data diri di DTKS secara online dengan cara berikut ini.

- Siapkan HP.

Baca Juga: Cek Penerima Bansos PKH November 2021 Online Lewat HP di cekbansos.kemensos.go.id, dan Cara Daftar DTKS

- Siapkan KTP.

- Download dan instal aplikasi Cek Bansos di Play Store.

- Jika sudah masuk di aplikasi Cek Bansos, pilih menu daftar usulan untuk daftar diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos agar bisa dapatkan bansos Kartu Sembako.

- Kemudian, pilih tambah usulan dan sistem secara otomatis mencocokkan nama, data NIK, data KK, status kesesuaian Dukcapil, dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

Baca Juga: Persib Cetak 5 Kemenangan Beruntun, Robert Alberts dan Victor Igbonefo 'Kompak' Tidak Puas

- Lalu, pilih bansos Kartu Sembako.

Terkait top up bansos Kartu Sembako Rp300.000, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa kebijakan ini merupakan upaya pengentasan kemiskinan ekstrim di Indonesia.

“Untuk penambahan atau top-up Kartu Sembako maka nilai bantuan dan durasi menyesuaikan dengan sisa realokasi Perlinsos lainnya, seperti KPM Sembako dan cadangan Perlinsos,” ujar Airlangga Hartarto di Jakarta, pada Rabu, 27 Oktober 2021 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.ocm dari Antara.

Baca Juga: 7 Tips Membuat Kwitansi dan Invoice yang Mudah

Adapun top up bansos Kartu Sembako Rp300.000 berlaku selama 3 bulan hingga Desember 2021, dan menyasar 35 kabupaten prioritas yang menjadi target program pengentasan kemiskinan ekstrem.

“Untuk November dan Desember ini dilakukan tiga bulan masing-masing Rp300.000 pada 35 kabupaten kota dan kota prioritas terutama untuk penanganan kemiskinan ekstrem,” ujar Airlangga Hartarto.

Demikianlah informasi terkait cara daftar bansos Kartu Sembako online melalui HP, dan syarat DTKS agar bisa dapatkan top up bansos Rp300.000***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah