Apabila mendaftarkan anggota keluarga sendiri, maka status akan sama dengan satu KK.
Jika mengalami kendala dalam melakukan daftar bansos 2021 secara online, masyarakat juga bisa mendaftar secara langsung.
Pendaftaran bansos 2021 secara langsung dapat dilakukan melalui aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke kantor kelurahan/desa dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Masyarakat yang lolos menjadi KPM PKH atau BPNT, akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai alat transaksi dana bantuan.
Baca Juga: Cara Daftar BLT Ibu Hamil dan Balita untuk Dapat Total Bansos Rp6 Juta
Jika terdapat pengaduan permasalahan terkait bansos Kemensos, dapat menghubungi via email ke [email protected].
Bisa juga melalui WhatsApp ke nomor 0811-1022-210. Layanan WhatsApp ini tidak menerima layanan telepon.
Anda bisa kirimkan pesan dengan format: nama lengkap (spasi) nomor KTP (spasi) alamat lengkap (spasi) aduan.
Baca Juga: Cara Daftar BLT Lansia dan Penyandang Disabilitas untuk Dapat Bansos Rp2,4 Juta
Pemerintah juga akan melakukan realokasi perlindungan sosial (perlinsos) untuk program top up Kartu Sembako.