Cara Cek Bansos 2021 Online Lewat KTP 2021 untuk Cairkan PKH atau BPNT

- 10 November 2021, 21:05 WIB
Simak cara cek bansos 2021 online pakai KTP di cekbansos.kemensos.go.id.
Simak cara cek bansos 2021 online pakai KTP di cekbansos.kemensos.go.id. /ANTARA.

PR DEPOK – Masyarakat yang ingin sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, bisa melakukan cek penerima bansos 2021.

Untuk melakukan cek penerima bansos 2021 dapat dilakukan secara online melalui situs resmi DTKS Kemensos.

Ada sejumlah bansos yang masih terus digulirkan Kemensos pada November 2021.

Bansos tersebut meliputi bansos Program Keluarga Harapan (PKH), serta bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Baca Juga: Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN secara Online Periode November hingga Desember 2021

Pada November 2021, bansos PKH disalurkan untuk penyaluran tahap keempat 2021.

Adapun besaran bansos PKH untuk periode keempat, yakni kategori ibu hamil/nifas Rp750.000, anak usia dini 0-6 tahun Rp750.000.

Kemudian, penyandang disabilitas berat Rp600.000, warga lanjut usia di atas 60 tahun Rp600.000.

Baca Juga: Cara Cek Token Listrik Gratis PLN November 2021 Lewat Hp Melalui PLN Mobile

Selanjutnya, pendidikan anak SD/sederajat Rp225.000, pendidikan anak SMP/sederajat Rp375.000, pendidikan anak SMA/sederajat Rp450.000.

Bansos PKH tersebut akan diberikan maksimal untuk 4 jiwa dalam satu KPM.

Sedangkan, untuk BPNT besaran bansos yang diberikan, yakni Rp200.000 per KPM.

Baca Juga: Bantuan KKS PPKM Rp600 Ribu November-Desember 2021 untuk KPM PKH dan BPNT

Seperti yang telah disebutkan, masyarakat yang sudah terdaftar sebagai KPM DTKS Kemensos, bisa melakukan cek penerima bansos 2021 secara online.

Pengecekan penerima bansos 2021 secara online dilakukan melalui situs resmi DTKS dengan menggunakan nama sesuai KTP yang ingin dicari.

Untuk lebih jelasnya, dapat disimak cara cek penerima bansos 2021 secara online berikut ini.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Anak Sekolah SD SMP SMA untuk Dapat Total Bansos Rp4,4 Juta

Cara Cek Penerima Bansos 2021 Online

1. Buka situs DTKS Kemensos, yakni cekbansos.kemensos.go.id. Dapat melalui HP atau smartphone.

2. Kemudian, pada kolom “PENCARIAN DATA PM (PENERIMA MANFAAT) BANSOS” silahkan pilih provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan.

3. Selanjutnya, masukkan nama sesuai KTP pada kolom yang tersedia.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Ibu Hamil dan Balita untuk Dapat Total Bansos Rp6 Juta

4. Lalu, asukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.

5. Setelah itu, klik tombol “CARI”.

Nantinya sistem akan mencocokkan nama KPM dan dan wilayah yang di-input dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database DTKS Kemensos.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Lansia dan Penyandang Disabilitas untuk Dapat Bansos Rp2,4 Juta

Bagi masyarakat yang memiliki kendala dalam melakukan cek penerima bansos secara online, dapat juga melakukan cek penerima bansos secara langsung.

Untuk melakukan cek penerima bansos 2021 secara langsung dapat mengunjungi dinsos kabupaten/kota mengenai ketersediaan data penerima bansos.

Jika masyrakat belum terdaftar sebagai KPM penerima bansos 2021, bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu.

Pendaftaran bansos 2021 dari Kemensos dapat dilakukan secara online melalui layanan pengajuan KPM bansos di aplikasi “Cek Bansos”.

Baca Juga: Cara Cek Token Listrik Gratis PLN November 2021 Lewat Hp Melalui PLN Mobile

Untuk lebih jelasnya mengenai cara daftar bansos Kemensos secara online, dapat dilihat di artikel dengan klik link di bawah ini.

Link Cara Daftar Bansos 2021 secara Online

Jika terdapat pengaduan permasalahan, bisa melalui WhatsApp Hotline Bantuan Sosial Kemensos ke nomor 0811-1022-210. Layanan WhatsApp ini tidak menerima layanan telepon.

Baca Juga: Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN secara Online Periode November hingga Desember 2021

Anda bisa kirimkan pesan dengan format: nama lengkap (spasi) nomor KTP (spasi) alamat lengkap (spasi) aduan.

Pemerintah juga akan menambahkan bantuan untuk KPM penerima PKH dan BPNT sebesar Rp600.000 untuk periode November-Desember 2021.

Tambahan bantuan sebesar Rp600.000 tersebut akan disalurkan pada akhir tahun 2021.***

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: Kemensos ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x