Seperti yang telah disebutkan, bahwa penerima bantuan PPKM top up tersebut merupakan KPM bansos PKH atau BPNT.
Oleh sebab itu, apabila setelah melakukan cek pada situs DTKS Kemensos terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau BPNT, maka masyarakat bisa mendapatkan bantuan PPKM top up Rp600.000.
Untuk melakukan cek melalui situs resmi DTKS Kemensos, masyarakat tinggal memasukkan nama sesuai KTP.
Selengkapnya, dapat disimak cara cek penerima bantuan PPKM top up berikut ini.
Baca Juga: Bantuan KKS PPKM Rp600 Ribu November-Desember 2021 untuk KPM PKH dan BPNT
Cara Cek Penerima Bantuan PPKM
1. Buka situs DTKS Kemensos, yakni cekbansos.kemensos.go.id melalui HP atau smartphone.
2. Kemudian, pada kolom “PENCARIAN DATA PM (PENERIMA MANFAAT) BANSOS” silahkan pilih provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan.
3. Selanjutnya, masukkan nama sesuai KTP pada kolom yang tersedia.
Baca Juga: Cara Daftar BLT Anak Sekolah SD SMP SMA untuk Dapat Total Bansos Rp4,4 Juta