7. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, kepala desa dan perangkat desa, serta direksi, komisaris.
8. Bukan merupakan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).
9. Bukan penerima Kartu Prakerja tahun 2020.
10. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang boleh mengikuti seleksi Kartu Prakerja Gelombang 23.
Baca Juga: Tak Perlu Ribet, Simak Langkah Mudah Perpanjangan SIM Online di Aplikasi SINAR
Apabila calon pendaftar sudah memenuhi persyaratan, nantikan jadwal pengadaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23.
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 hanya dilakukan melalui website resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.
Saat ini pendaftaran Kartu Prakerja sudah dibuka sebanyak 22 gelombang, sejak dibuka pada tahun 2020 lalu.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Ketahui Kepribadian Introvert yang Dapat Merusak Hubungan Anda
Masyarakat Indonesia yang mendaftar Kartu Prakerja dari gelombang 1 hingga 2, telah mencapai lebih dari 77 juta orang.