Bansos Anak Usia Dini Rp300 Ribu Sedang Cair, Simak Syarat dan Kriteria Lengkap Penerima Bantuan KAJ

- 17 Desember 2021, 08:42 WIB
Bansos anak usia dini atau Kartu Anak Jakarta (KAJ) senilai Rp300.000 sedang dicairkan. Simak syarat dan kriteria lengkap penerima untuk segera mendapatkan bantuan ini.
Bansos anak usia dini atau Kartu Anak Jakarta (KAJ) senilai Rp300.000 sedang dicairkan. Simak syarat dan kriteria lengkap penerima untuk segera mendapatkan bantuan ini. /Instagram.com/@dinsosdkijakarta

PR DEPOK – Dinas Sosial DKI Jakarta saat ini sedang mencairkan dana bantuan sosial (bansos) anak usia dini senilai Rp300.000 lewat program Kartu Anak Jakarta (KAJ).

Pencairan dana bansos anak usia dini atau KAJ Rp300.000 sudah dimulai sejak Rabu, 15 Desember 2021. Terdapat syarat dan kriteria penerima bantuan ini.

Lantas apa saja syarat dan kriteria penerima dana bansos anak usia dini atau KAJ Rp300.000?

Baca Juga: 10 Kata-kata Mutiara Ucapan Selamat Hari Ibu Pada 22 Desember 2021, Singkat Namun Menyentuh Hati

Simak artikel ini sampai habis untuk mengetahui syarat dan kriteria lengkap penerima dana bansos anak usia dini atau KAJ sebesar Rp300.000, terutama bagi masyarakat yang belum mendaftarkan anaknya sebagai penerima bantuan ini.

Sebagai informasi, KAJ adalah program bantuan yang ditujukan untuk anak usia dini dari keluarga prasejahtera yang berusia 0-6 tahun.

Program bansos ini merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap perkembangan anak usia dini. KAJ telah diluncurkan secara simbolis pada 26 Maret 2021, sebagai program kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dengan Bank DKI.

Baca Juga: Miliki Nama yang Sama dengan Laura Anna, Instagram Jurnalis Brazil Syok Dapat Ucapan Belasungkawa

Pemprov DKI Jakarta memberikan bansos kepada anak usia dini lewat KAJ yang berasal dari keluarga miskin dan orang tidak mampu dengan data bersumber dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Halaman:

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x