Ketiga, warga harus mengisi formulir untuk mengisi data saat membuka rekening bank yang dilakukan secara sinergis oleh petugas.
Keempat, warga harus membawa dokumen seperti KTP, KK, NIK dan kode unik individu yang terdaftar pada DTKS.
Kelima, petugas akan melakukan verifikasi data untuk membuka rekening bagi calon KPM untuk mendapatkan Kartu Sembako.
Baca Juga: Putus dari Gisel, Wijin Dituding Galau Usai Nyanyi Bareng Gading Marten: We Just Having Fun
Adapun bansos Kartu Sembako yang disalurkan pada Desember 2021 itu dapat melalukan top up senilai Rp300 ribu.
Selain itu, bansos Kartu Sembako tersebut akan diberikan pemerintah kepada KPM selama tiga bulan.
Menko Perekonomian mengatakan jika sasaran pembagian top up Kartu Sembako tambahan itu berjumlah sekira 1,4 juta KPM pada akhir tahun ini.
Sebagai informasi, penyaluran bansos Kartu Sembako itu dilakukan pemerintah sebagai upaya mempercepat penanggulangan kemiskinan.
Menurut informasi, Menko Perekonomian menargetkan kemiskinan rakyat Indonesia menjadi nol persen pada 2024.