- Lansia usia 70 tahun ke atas berhak dapatkan bansos PKH Rp2.4 juta.
- Penyandang disabilitas berhak dapatkan bansos PKH Rp2.4 juta.
Baca Juga: 15 Ucapan Mutiara Selamat Hari Ibu Peringatan 22 Desember 2021, Walau Singkat Namun Menyentuh Hati
Bagi KPM yang data diri dinyatakan layak menerima bansos PKH untuk periode Desember 2021, dapat segera malakukan pencairan melalui bank-bank HIMBARA yang sudah ditentukan Kementerian Sosial (Kemensos).
Sebagai informasi tambahan, bansos PKH sudah diputuskan akan berlanjut hingga tahun 2022.
Demikianlah informasi terkait cara cek penerima bansos PKH 2021 secara online menggunakan HP melalui situs cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos.***