PR DEPOK – Cara mendapatkan Kartu Sembako bulan Desember 2021, cukup dengan membawa KTP ke kantor Bank Himbara, kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) tengah menyalurkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kartu Sembako sejak bulan Januari 2021.
Pada tahun 2020, program Kartu Sembako disebut dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yaitu bantuan sosial pangan yang disalurkan secara non tunai setiap bulan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca Juga: Beri Lampu Hijau kepada Thariq, Faisal: Anaknya Baik, Bertanggung Jawab
Saat ini anggaran yang disediakan oleh pemerintah senilai Rp43,6 triliun bagi 20 juta KPM, dan masing-masing KPM akan mendapatkan Kartu Sembako senilai Rp200.000 per bulan, sejak bulan Maret hingga Desember 2021.
Bagi Anda yang ingin mendapatkan Kartu Sembako bulan Desember 2021, simak cara berikut ini untuk mendapatkannya sebagai berikut.
1. Pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Baca Juga: Ernest Prakasa Heran dengan Orang Indonesia Selalu Kepo Agama Seseorang: kan Urusan Pribadi
2. Calon KPM akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.