Cara Mendapatkan Kartu Sembako Bulan Desember 2021, Cukup Bawa KTP ke Kantor Ini

- 22 Desember 2021, 10:55 WIB
Ilustrasi bantuan langsung tunai.
Ilustrasi bantuan langsung tunai. /Ahsanjaya/Pexels

Baca Juga: Pemerintah Yunani Menutup 126 Sekolah Minoritas Turki karena Melanggar Perjanjian Internasional

Masing-masing penerima KPM akan menerima dana Kartu Sembako senilai Rp200.000 perbulan dari Kemensos.

Perlu diketahui, lembaga penyalur Kartu Sembako tidak berhak meminta uang tambahan kepada KPM.

Begitupun KPM penerima Kartu Sembako, tidak berhak memberikan uang tambahan lainnya kepada lembaga penyalur.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah