Cara Daftar Kartu Sembako Online Lewat HP dan Syarat DTKS agar Dapat Top Up Bansos Rp900 Ribu

- 22 Desember 2021, 11:45 WIB
ilustrasi uang.
ilustrasi uang. /Pixabay/

PR DEPOK – Berikut ini cara daftar Kartu Sembako secara online menggunakan handphone (HP), dan syarat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar bisa dapatkan top up bansos Rp900.000.

Sebelum membahas lebih jauh mengenai  cara daftar Kartu Sembako secara online dan syarat-syarat DTKS agar dapatkan top up bansos Rp900.000, perlu diketahui bahwa bantuan ini merupakan bagian dari perluasan perlindungan sosial (perlinsos) dari pemerintah.

Adapun, masyarakat yang memang sudah melalui tahapan cara daftar Kartu Sembako secara online, lalu sudah memenuhi syarat DTKS, berhak dapatkan mendapatkan top up bansos Rp900.000 pada bulan Desember 2021.

Baca Juga: 15 Link Twibbon Hari Ibu 22 Desember 2021 Gratis dengan Desain Keren, Cocok Dijadikan Foto Profil Medsos

Mengenai penyaluran top up bansos Kartu Sembako Rp900.000 ini turut dibenarkan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian. 

“Program Kartu Sembako yang di-top up juga Rp300.000 x 3 bulan. Jumlahnya menurut ibu Mensos sekitar 1,4 juta (KPM), dan akan dilaksanakan di akhir atau di awal Desember”, kata Airlangga seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Lantas, apa saja syarat dan cara daftar bansos Kartu Sembako 2021 online di DTKS agar layak mendapatkan top up bansos Rp900.000?

Baca Juga: Sambut Hari Ibu, Raffi Ahmad Beri Pesan Haru untuk Nagita Slavina: Terima Kasih Sudah Jadi Ibu Hebat

Syarat-syarat daftar Kartu Sembako di DTKS

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah