PR DEPOK – Berikut ini cara daftar bansos online melalui handphone (HP), lengkap dengan syarat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) agar bisa dapatkan bantuan program keluarga harapan (PKH) dan Kartu Sembako.
Sebelum membahas cara daftar bansos online melalui HP dan syarat-syarat DTKS Kemensos untuk menjadi keluarga penerima manfaat (KPM) PKH atau Kartu Sembako, perlu diketahui bahwa kedua jenis bantuan ini merupakan bantuan yang masih terus diberikan pemerintah sepanjang tahun 2021.
Pada bulan Desember 2021, masyarakat yang sudah melakukan cara daftar bansos online dan sudah memenuhi syarat DTKS Kemensos hanya perlu melakukan pengecekan status kelayakan untuk melakukan pencairan bantuan PKH atau Kartu Sembako.
Baca Juga: Manfaat Program Kartu Anak Jakarta KAJ Rp300 Ribu, Simak Persyaratan Pengambilan KAJ Bulan Desember
Sementara itu, bagi masyarakat yang belum terdata di DTKS Kemensos, simak cara daftar bansos dan syarat-syarat agar layak dapatkan bantuan PKH atau Kartu Sembako.
Syarat-syarat daftar DTKS Kemensos untuk dapat bansos PKH atau Kartu Sembako
- Calon penerima bansos PKH dan Kartu Sembako tergolong masyarakat miskin/rentan miskin.
- Calon penerima bansos PKH dan Kartu Sembako bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
Baca Juga: Menangis di Depan Makam Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Dewi Zuhriati: Impian Kamu Terlaksana Nak